Desa Cipinang Siapkan Modernisasi Pelayanan Publik sebagai Wujud Desa Digital
170
Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, mengambil langkah strategis dalam menghadapi era digital dengan menyiapkan modernisasi pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Drs. Lukman, M.M.Pd., desa ini berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi layanan serta kemudahan akses bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Kepala Desa Drs. Lukman menjelaskan bahwa transformasi menuju desa digital adalah kebutuhan mendesak. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Desa Cipinang dapat menikmati pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan transparan. Desa digital adalah solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada warga,” ujarnya.
Sebagai bagian dari program ini, Pemerintah Desa Cipinang telah mengidentifikasi beberapa area yang menjadi prioritas modernisasi, termasuk administrasi desa, layanan kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan sumber daya ekonomi.
Langkah-Langkah Modernisasi Desa Cipinang
Beberapa langkah konkret yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Desa Cipinang meliputi:
Digitalisasi Administrasi Desa Cipinang tengah mengembangkan sistem pelayanan berbasis aplikasi, yang memungkinkan warga mengurus dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan secara online. Sistem ini juga dilengkapi fitur pelacakan status permohonan.
Peningkatan Infrastruktur Teknologi Pemerintah desa telah memulai pemasangan jaringan internet publik di area strategis seperti balai desa, taman desa, dan pusat UMKM. Fasilitas ini dirancang untuk mendukung akses informasi dan aktivitas digital warga.
Pelatihan Literasi Digital Untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara maksimal, pemerintah desa bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengadakan pelatihan literasi digital. Pelatihan ini ditargetkan untuk pelaku UMKM, pelajar, dan perangkat desa.
Transparansi Anggaran Desa Dengan menggunakan aplikasi khusus, pemerintah desa berkomitmen untuk mengelola dan melaporkan penggunaan anggaran secara transparan. Masyarakat dapat mengakses informasi anggaran melalui platform digital.
Layanan Informasi Publik Desa Cipinang juga akan meluncurkan portal informasi desa yang mencakup berita, agenda kegiatan, serta pengumuman penting lainnya.
Drs. Lukman optimis bahwa dengan dukungan penuh dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, Desa Cipinang dapat menjadi percontohan desa digital di Kabupaten Majalengka. “Modernisasi ini bukan hanya tentang teknologi, tapi juga tentang meningkatkan pelayanan dan menciptakan masyarakat yang lebih cerdas secara digital,” tegasnya.
Dengan program yang terstruktur dan dukungan yang kuat, Desa Cipinang diharapkan mampu menjadi pionir desa digital di Majalengka, menjembatani masyarakat menuju era modern dengan tetap menjaga nilai-nilai lokal.