SEJARAH
17
0
Cipinang adalah sebuah desa yang terletak disebelah barat Kecamatan Rajagaluh yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka yang berbatasan dengan desa :
Sebelah Selatan Berbatasan dengan Desa Rajagaluh
Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Parakan
Sebelah Barat Berbatasan dengan Desa Cisetu
Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Rajaluh
Menurut penjelasan para sesepuh, desa ini berasal dari sebuah kisah seseorang yang bernama Nyi Rambut Kasih. Ketika itu Nyi Rambut Kasih sedang mengembara ke wilayah Cirebon, kemudian bertemu dengan seorang Sultan dari Cirebon sampai akhirnya menjalin persaudaraan dengan Sultan Cirebon tersebut, lama lama kemudian sultan Cirebon dalam misinya menyiarkan agama islam maka mengajak lakh kepada Nyi Rambut Kasih untuk masuk Islam yang pada waktu itu Nyi Rambut Kasih menganut agama Hindu tapi apa hasilnya Nyi Rambut Kasih tanpa alasan yang jelas tetap pada pendiriannya menolak ajakannya (Sultan Cirebon), maka terjadilah permusuhan antara Nyi Rambut Kasih dengan Sultan Cirebon dengan segala bala tentaranya Sultan Cirebon merintahkan untuk menangkapnya.
Dalam peristiwa pengejarannya Nyi Rambut Kasih lari sampai ke suatu wilayah yang bernama Bunut. Karena kesaktiannya para pengejar dari Cirebon mengalami kesulitan untuk menemukan Nyi Rambut Kasih dan akhirnya tidak ditemukan sampai kehilangan je jak. Padahal Nyi Rambut Kasih masih berada di kampung tersebut lama kemudian Nyi Rambut Kasih bersemedi di bawah pohon yang besar sampai melihat pohon pinang (jambe) yang sangat lebat buahnya.
Untuk mengobati hausnya Nyi Rambut Kasih memetik buah jambe muda untuk di kunyah (disepah) sampai meludahkan air liur dari mulutnya kemudian air liur tersebut menjadi sebuah mata air yang terkenal dengan mata airnya "Hulu dayeuh" (mata air cipinang) yang sekarang berada di Blok Pahing Kampung Bunut, maka Kampung Bunut itu berubah menjadi Desa Cipinang. Setelah itu masyarakat yang berada di tempat tersebut merasa aneh dengan kejadian yang dialami oleh Nyi Rambut Kasih, bahkan sumur itu di anggap sebagai sumur keramat.
Akan tetapi masih banyak tradisi masyarakat Desa Cipinang yang sampai sekarang masih percaya terhadap kebiasaan yang sudah dilakukan oleh para nenek moyangnya seperti halnya :
1. Tidak boleh menanam padi di huma kalau sampai dilanggar maka akan tidak berbuah padinya.
2. Tidak boleh memelihara kuda yang berwarna putih kalau dilanggar maka orang tersebut akan menjadi susah dan celaka.
3. Kebiasaan membuat sesuguh untuk melaksanakan penanaman padi supaya panen padinya berhasil dan terbebas dari hama.
4. Tidak boleh menggunakan pohon jambe untuk kegiatan hiburan 17 agustusan (panjat pinang) harus pakai bambu sebagai gantinya.
Sasakala Desa Cipinang Kecamatan Rajagaluh Disadur dari Buku Deskripsi Sejarah Desa Kabupaten Majalengka 2011.