Panduan Permintaan Akun Warga

Pelihat 0 24 September 2025
Panduan Permintaan Akun Warga

Setiap warga desa secara otomatis telah memiliki Akun Warga pada sistem layanan Easydes.

  • Username yang digunakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing warga.
  • Password awal dapat diminta langsung kepada Admin Desa. Setelah berhasil masuk, warga diwajibkan untuk mengganti password demi keamanan akun.

Untuk dapat mengakses Akun Warga, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Easydes melalui Playstore di perangkat Android Anda.
  2. Buka aplikasi dan pilih daerah Anda kemudian pilih yang warga.
  3. Masukkan NIK sebagai username dan password awal yang diberikan Admin Desa.
  4. Untuk mendapatkan password akunnya, warga bisa langsung ke desa atau melalui fitur bantuan dibawah form login. Nanti warga pilih desa nya dan langsung diarahkan ke WA admin. Untuk lebih lengkapnya klik panduan di sini: Panduan Video
  5. Setelah berhasil masuk, segera lakukan perubahan password agar lebih aman dan mudah diingat.

Dengan Akun Warga, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan desa secara online, cepat, dan praktis.