Berita

RAPAT RKPDes DESA CIPINANG TAHUN 2026

 

Cipinang, Majalengka – 15 September 2025

Pemerintah Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 15 September 2025, bertempat di Balai Desa Cipinang dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk jajaran Muspika Kecamatan Rajagaluh, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Cipinang, Drs. H. Lukman, M.M.Pd.

Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Desa Cipinang, Drs. H. Lukman, M.M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyusun program pembangunan desa agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga.

"RKPDes merupakan dasar perencanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Oleh karena itu, masukan dari seluruh unsur masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan," ujar H. Lukman.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Rajagaluh, perwakilan dari Polsek dan Koramil Rajagaluh sebagai bagian dari unsur Muspika, yang memberikan arahan terkait sinergitas antara pemerintah desa dan lembaga vertikal dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, berbagai usulan dan masukan dari RT dan RW disampaikan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program UMKM dan pertanian.

Setelah sesi diskusi dan pemaparan program, kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara rapat sebagai bentuk kesepakatan bersama atas rencana yang telah disusun.

Dengan terlaksananya kegiatan RKPDes ini, diharapkan pembangunan Desa Cipinang tahun 2026 akan lebih terarah, transparan, dan sesuai aspirasi masyarakat.

Berita Lainnya

0 Komentar